Monday, December 06, 2004
Kode Etik Pengendara Motor (Biker)
Sebagai salah satu pengendara motor, atau istilah kerennya
biker, yang selalu ber-
sliweran di jalanan ibu kota setiap harinya. Saya merasa ada yang salah pada diri saya atau bisa jadi motor saya. Kenapa? Karena saya kok merasa selalu salah apabila mengendarai motor di jalan. Kesalahan yang saya buat bukannya kesalahan yang membuat saya ditangkap petugas karena melanggar rambu lalu lintas, akan tetapi saya selalu disalahkan oleh sesama pengendara motor yang lain. Seingat saya, saya lumayan tahu peraturan di jalan raya, seperti rambu-rambu, cara aman berhenti, cara aman ingin berbelok, dan semua teori yang saya dapat di kursus mengemudi (waktu belajar mobil dulu) dan juga saat ujian tertulis sewaktu ingin mendapatkan SIM (Surat Ijin Mengemudi). Tapi kenapa kok saya selalu ditegur, baik secara langsung maupun dari rentetan klakson, oleh para
biker yang lain? Jadinya saya berpikir, jangan-jangan ada semacam "kode etik" buat pengendara motor yang selalu saya langgar. Hah..?? Emangnya ada Kode Etik Pengendara motor di Jakarta? Jawabnya ya saya ngga tahu.. makanya saya bertanya apakah memang ada? Kalau saya tahu, mungkin saya tidak selalu disalahkan oleh para
biker yang lain itu. Kalaupun ada kode etik tersebut, saya mohon pada teman-teman untuk memberitahukannya kepada saya.
Karena saya sampai saat ini belum mendapatkannya, maka saya mencoba mengamati kira-kira apa saja sih yang menjadi kode etik para
biker di Jakarta. Dan inilah, mungkin, beberapa pasal dari kode etik yang saya dapat dari pengamatan saya langsung di jalanan.
Pasal Lampu Sen
Haram hukumnya pengendara motor menggunakan lampu sen apabila ingin berbelok arah. Lampu sen cuma digunakan untuk kalangan amatir.
(Pasal ini hasil pengamatan saya selama ini, karena saya termasuk orang yang paling rajin menggunakan lampu sen. Bahkan walau untuk menyalip kendaraan di depan saya saja, saya menyalakan lampu sen. Saya pikir ini berguna untuk pengendara dibelakang saya tapi toh saya tidak melihat aktifitas menyalakan lampu sen ini di
biker yang lain dan akibatnya sayalah yang harus rajin-rajin rem mendadak bahkan kadang ter-pepet kendaraan lain karena menghindari motor di depan saya yang berbelok secara tiba-tiba)
Pasal Kaca Spion
Kaca spion mengurangi keindahan motor. Oleh karena itu tidak dianjurkan menggunakan kaca spion. Kalaupun anda memakainya, gunakan hanya sekedar formalitas saja.
(Masih ada kaitannya dengan pasal sebelumnya, masalah ini sering dijumpai di jalan-jalan, bahkan motor-motor keluaran baru pun kaca spionnya sudah tidak ada. Entah apa alasan mereka yang enggan menggunakan kaca spion itu. Kalau saya beranggapan, kaca spion itu penting untuk keselamatan kita dan juga pengendara lain. Sama seperti halnya lampu sen, kadang
biker lain sering berbelok secara mendadak tanpa memperdulikan kendaraan dibelakangnya. Kalaupun saya melihat motor tersebut memasang kaca spion tapi pengendaranya sama sekali tidak menggunakannya. Kadang malah posisinya dianeh-anehin (ditekuk kedalem, kebawah, dsb.) yang sudah pasti ia tidak bisa melihat keadaan dibelakangnya lewat kaca spion tersebut.)
Pasal Lampu
Lampu depan dan lampu belakang tidak wajib, orang lain yang harus wajib memperhatikan keberadaan kita di jalan raya.
(Pasal ini merupakan pasal yang paling eggois yang saya dapatkan. Saya sendiri beranggapan kelayakan sebuah lampu adalah faktor penting kita untuk berkendara di malam hari, tapi sayangnya tidak semua biker berpikiran sama. Saya saja sampai mengganti bohlam lampu depan saya agar lebih terang, dan apabila lampu belakang atau lampu rem tidak menyala, saya buru-buru mrnggantinya. Mengenai harga saya rasa tidak mahal-mahal amat. Satu bohlam lampu motor hanya Rp. 5000 itu sudah yang bagus, lalu kenapa masih ada saja
biker yang malas, atau memang ogah, memasang lampu. Malah ada motor yang lampu depannya dicopot. Mungkin mereka itu yang benar-benar memahami kade etik tersebut kali yaa? entahlah.)
Pasal Sabar dan Mengalah
Haram Hukumnya
(Sepertinya ini adalah inti dari keseluruhan pasal dalam kode etik yang selama ini saya amati dari para
biker di jalan raya Jakarta. Kita sebagai
biker haram hukumnya memiliki jiwa sabar, apalagi mengalah. Banyak yang bilang, apabila kita bersabar dan mengalah, kitalah yang akan mendapat jelaka. Kalau saya sih, masih memilih untuk bersabar mengantri di jajaran mobil-mobil yang macet dan membiarkan motor lain mengambil jalur orang lain dan membuat keadaan bertambah macet. Aneh, kenapa kita hanya mementingkan diri sendiri tanpa perduli akibat ulah kita membuat orang lain bertambah susah? Dan, kenapa juga kita tidak boleh mengalah, memberikan kesempatan pada kendaraan lain? Memberikan kesempatan seorang pejalan kaki menyeberang jalan? Ketika kita mengalah, kita malah yang dicaci maki dan ditimpali rentetan klakson.)
Itulah beberapa pasal yang saya dapat dari pengamatan saya selama ini. Mungkin tujuan dari kode etik pengendara motor di Jakarta adalah untuk menjadikan motor sebagai kendaraan yang paling ditakuti di jalan raya. Ini sudah diakui oleh sebagian besar para pengandara mobil, semua pengeendara mobil jika ditanya apa yang paling ditakuti di jalan, rata-rata mereka menjawab, "motor"! Dan sayapun mengakui itu, ketika saya membawa mobil di jalan. Malahan, ketika sekarang ini saya membawa motor, sayapun takut dengan pengendara motor lain.
*Selamat Hari Jadi buat Blogger Family yang Pertama (6 Desember 2004). Semoga tambah cihuuyy
Ditulis Ozzan 11:10:00 AM ||